Minggu, 18 Oktober 2015

PERMASALAHAN 3 [KAJIAN TEORI, KERANGKA PIKIR, VARIABEL PENELITIAN. DEFENISI VARIABEL &INDIKATOR PENELITIAN]

PENGARUH SERTIFIKASI (PLPG) GURU TERHADAP KINERJA GURU
Kajian Teori
A.      Kinerja Guru
          Gray (1990:472) menyatakan bahwa kinerja dapat diartikan sebagai hasil yang dicapai                     seseorang dalam melaksanakan pekerjaannya. Menurut marsh (1996: 78) “performence is another       major element in testing compotence this typically refers to performence of a role or set of tesks”.       Dimaksudkan kineraja adalah unsur paling utama dalam uji kompetensi yang mengacu pada suatu       kinerja atau sekumpulan tugas. Sedangkan  Suhartaputra (2010) kinerja guru pada dasarnya                 merupakan unjuk kerja yang dilakukan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya.
Menurut medley dalam Hartono (2012:25) “performance was a tightly defined competence or set of competencies which could be reliably and publicy observed”. Maksudnya bahwa kinerja merupakan suatu kompetensi atan sekumpulan kompetensi yang handal serta dapat diamati oleh masyarakat. Menurut Hartono (2012:27), menyimpulkan bahwa kinerja guru merupakan kemampuan guru, penampilan kerja atau pelaksanaan kerja dari seorang guru berkaitan dengan peran, tugas dan tanggung jawab yang diemban berdasarkan kemampuan dan profesionalismenya.
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut maka kinerja guru merupakan kemampuan guru dalam melaksankan tugasnya dengan kompetensi yang dimilikanya sehingga dapat dilihat masyarakat sebagai suatu hasil yang terukur. Kinerja guru dapat dilihat melalui berbagai pekerjaan yang telah dilakukan guru dimulai dari perencanaan pelaksanaan pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran dan evaluasi prose pembelajaran.
Untuk mengetahui sejauh mana keberhasilan guru dalam mengajara atau bagaimna kinerja guru maka diperlukan suatu penilaian atan disebut evaluasi. Evaluasi bertujuan untuk mengetahuai ketrlaksanaan proses pembelajaran dikelas dan mutu proses tersebut. Winkel (2004:531)  evaluasi berarti penentuan seberapa jauh sesuatu berharga, bermutu atau bernilai. Menurut hartono (2012:32) evaluasi kinerja guru adalah proses kegiatan pengumpulan informasi yang sangat bermanfaat bagi guru dalam mengambil keputusan dan menentukan alternatif keputusan.  Berdasarkan pendapat tersebut maka evaluasi kinerja guru adalah proses penilaian seberapa jauh keterlaksanaan peran, tugas dan tanggung jawab guru dalam mengembang tugasnya untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik.
Berkenaan dengan kepentingan penilaian kinerja guru. Georgia Departemen of education telah mengembangkan teacher performence assesment yang kemudian dimodifikasi oleh Depdiknas menjadi alat penilaian kemampuan guru (APKG). Alat kemampuan guru meliputi: (1) rencana pembelajaran; (2) prosedur pembelajaran; dan (3) hubungan antar pribadi (interpesonal skill. (Diejen PMPTK, 2008 :22).
Berdasarkan pedoman pelaksanaan penilaian kinerja guru yang disusun oleh dirjen PMPTK Kemendiknas (2010: 5-6), penilaian kinerja terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru meliputi kegiatan merencanakan dan melaksanakan  pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian berdasarkan empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.  

B.       Sertifikasi Guru
Undang-Undang RI nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 11 menyatakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat untuk guru dan dosen yang telah memenuhi standar profesional guru (Depdiknas, 2005:3). Guru profesional merupakan syarat mutlak untuk mencapai sistem dan praktik pendidikan yang berkualitas, sedangkan sertifikat pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditanda tangani oleh LPTK penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru.
Menurut Mulyasa (2009: 33-34) sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertent, setelah lulus uji kompetensi yang diselenggarakan oleh lembaga sertifikasi. Dengan kata lain, sertifikasi guru adalah proses uji kompetensi seseorang bsebagai landasan pemberian sertifikat pendidikan.
Berdasarkan pendapat tersebut makan sertifikasi guru adalah suatu proses pembelajaran dan pelatihan  yang dilakukan oleh penyelenggara sertifikasi dengan guru sebagai sasaranny, demgan tujuan untuk meningkatkan kompetensi guru sebagai bukti formal adalah sertifikat pendidik. Sertfikat pendidik diperoleh seseorang setelah melalui tahapan pelatihan dan ujian kompetensi serta memenuhi syarat sebagai guru profesional yang dikeluarkan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi.
Sesuai dengan arah kebijakan diatas, UU RI nomor 20 tahun 2003 pasal 42 mempersyaratkan bahwa pendidik harus memiliki kualitas minimum dan sertifikasi sesuai dengan kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional.
Dirjen pendidikan tinggi kemendiknas (2011:1) menyatakan, guru dalam jabatan yang telah memenuhi persyaratan dapat mengikuti sertifikasi melalui: (1) Pemberian sertifikat pendidik secara langsung (PSPL); (2) Portofolio (PL); (3) Pendidikan dala latihan profesi guru (PLPG); dan Pendidikan profesi guru (PPG). Seorang pendidik yang disertifikasi harus memenuhi sepuluh syareat melalui uji kompetensi portofolio atau pendidikan profesi selama satu tahun. Penilaian portofolio sesuai dengan peraturan mentri pendidikan nasional nomor 18 tahun 2007 terdiri atas:
1.         Kualitas akademik
2.         Pengalaman Pendidikan dan Pelatihan
3.         Pengalaman mengajar guru
4.         Perencanaan pembelajaran dan pelaksanaan pembelajarn
5.         Prestasi akademik yang dicapai guru
6.         Karya pengembangan profesi
7.         Keikutsertaan dalam forum ilmiah

8.         Penghargaan guru




Defenisi Variabel Penelitian
Defenisi variabel penelitian adalah sebagai berikut:
1)  Sertifikasi Guru adalah proses pemberian sertifikat kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru yang diperoleh melalui proses PLPG, PPG, atau Portofolio.
2)   Kinerja Guru adalah kemampuan guru dalam melaksanakan tugas profesionalismenya berdasarkan empat kompetensi guru yaitu kompetensi Pedagogik, kompetensi  kepribadian, kompetensi sosial dan kompotensis profesional.


Indikator Penelitian
Berdasarkan kajian teori maka indikator yang diangkat dalam penelitian ini adalah kinerja guru yang diukur melalui empat kompetensi utama guru Berdasarkan pedoman pelaksanaan penilaian kinerja guru yang disusun oleh dirjen PMPTK Kemendiknas yang terdiri atas kompetensi Pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional. Berikut ini adalah tabel indikatornya:
No
Kompetensi
Aspek
Indikator
1
Pedagogik
Memahami karateristik Peserta Didik
a.         Mengenal gaya belajar peserta didik
b.         Mengenal kemampuan kognitif peserta didik
c.         Mengenal Kepribadian peserta didik
d.        Mengidentifikasi bekal awal kemampuan Peserta didik
Kemampuan Guru dalam proses pembelajaran
a.         Mengetahui dan memahami berbagai teori belajar dan pembelajara.
b.         Menggunakan teori belajar dan pembelajaran untuk menyusun ranggan pembelajaran dan strategi pembelajaran.
c.         Menggunakan dan memilih teori belajar dan pembelajaran yang sesuai dengan karateristik peserta didik.
Pelaksanaan Proses Pembelajara
a.         Menata proses pembelajaran yang menarik
b.         Melaksanakan pembelajaran yang kondusif
Melakukan Evaluasi pembelajaran
a.         Menyebutkan berbagai jenis penilaian
b.         Mengunakan teknik penilaian yang cocok untuk mencapai kompetensi tertentu.
2
Kepribadian
Kemampuan personal guru yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, berwibawa serta berakhalak mulia.
a.          Bertindak sesuai dengan norma, hukum, serta sosial sesuai dengan norma yang berlaku dimasyarakat
b.          Menunjukan pribadi dewasa dan teladan
c.          Etos kerja dan tanggung jawab yang tinggi
d.         Kewibawaan  yang berpengaruh positif terhadap peserta didik
e.          Berakhlak mulia sebagai teladan bagi peserta didiknya.
3
Sosial
Kemampuan guru dalam berinterkasi atau berkomunikasi dengan lingkungan sekitar
a.         Berkomunikasi dengan baik pada peserta didik.
b.         Berkomunikasi dengan baik pada sesama pendidik
c.         Berkomunikasi dengan baik pada orang tua peserta didik
4
Profesional
Kemampuan guru dalam penguasaan materi yang sesuai dengan kurikulum
a.          Memiliki kemampuan untuk memahami materi pelajaran yang sesuai dengan kurikulum.
b.          Memiliki kemampuan dalam penelitian dan kajian kritis dalam memperdalam pengetahuan bidang studi.

0 komentar:

Posting Komentar