CANDI SAMBISARI

PERJALANAN KELAS A PASCA PEND. MATEMATIKA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA.

DISKUSI PARA PENCARI ILMU

GEDUNG PASCA SARJANA UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA.

FOTO BERSAMA KELUARGA

BAPAK, MAMA, SAYA, DAN ADIKKU ATUL.

Pelataran Kantor Gubernur SULTRA

Bersama IMALUDIN AGUS, ADITIAN YUDIANTARA, NUR ISRA RASID, INDAH MAWARNI GAFUR dan HASRA

KELAS PASCA UNY

PROSES BERELEGI KELAS A PASCA PMAT UNY.

MALIOBORO

JETIS KOMUNITI BERSAMA WAWAN, ARUL DAN UMAR.

Minggu, 17 Januari 2016

MAKALAH UJIAN AKHIR SEMESTER FILSFAT ILMU "MAKALAH TENTANG PEMAHAMAN AWAL TENTANG FILSAFAT"

FILSFAT ILMU
(MAKALAH HIPOTETYCAL ANALYSIS)
“PEMAHAMAN AWAL TENTANG FILSAFAT”






Oleh :

IMALUDIN AGUS
NIM.15709251038



Tugas ini ditulis untuk memenuhi sebagian persyaratan untuk tugas akhir mata kuliah Filsafat Ilmu dengan dosen pengampu Bapak. Prof. Dr. Marsigit, MA.




PENDIDIKAN MATEMATIKA
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2016



PENGETAHUAN AWAL TENTANG FILSAFAT
PENDAHULUAN
Filsafat merupakan olah pikir. Filsafat mendorong setiap individu yang ingin mengenalnya untuk mengetahui apa yang diketahui dan apa yang belum diketahui. Setiap yang mempelajari filsafat diharapkan untuk mampu berendah hati sebab semakin kita mempelajari filsafat semakin kita menyadari bahwa kita semakin tidak mengetahui apa-apa, dan apa yang telah kita ketahui tidak lebih dari setitik tinta yang dicelupkan dalam lautan luas. Hal ini sejalan dengan apa yang diungkapkan oleh Sokrates bahwa “satu hal yang saya tahu yaitu saya tidak mengetahui apa-apa”.
Kerendahan hati sokrates menunjukan bahwa betapa menyadarkan kita berfilsafat bagaikan memasuki rongga kecil yang memiliki ruangan yang luas dan tak terhingga luasnya yang meliputi seluruh jagad raya dan isinya. Dengan ruang yang cukup luas ini mengantarkan pemiliki kemampuan menalaran dan komunikasi yakni manusia untuk mencoba mengenal semua gejala yang terjadi sedetail mungkin walaupun dengan keterbatasan daya dan kemampuan yang dimiliki. Hal ini disebabkan manusia adalah ciptaan Allah SWT yang paling sempurna didalam ketidak sempurnaan, sebab jika manusia sempurna maka artinya tidak hidup.
Pada dasarnya, filsafat memiliki dua objek yang utama yaitu yang ada dan yang mungkin ada, baik yang didalam pikiran maupun diluar pikiran. Akan tetapi, yang menjadi pertanyaan adalah apa yang ada dalam pikiran dan yang mungkin ada dalam pikiran? Serta apa yang ada dan yang mungkin ada diluar pikiran? Kedua pertanyaan ini merupakan pertanyaan mendasar bagi setiap orang awam yang baru mengenal filsafat sebab bagaimana bisa memahami filsafat secara ekstensif dan intensif jika objek kajiannya saja masih buram.
Selain objek filsafat, pemahaman terhadap aspek-aspek filsafat juga menjadi hal penting, dimana filsafat terbagi atas tiga aspek yaitu ontologi, epistomologi dan aksiologi. Ontology membahas tentang hakikat yang ada, epistomologi lebih diidentikkan dengan pengetahuan serta aksiologi terbagi atas dua bagian utama yakni etika (baik dan buruk) serta estetika (indah dan jelek).  Akan tetapi, setiap objek serta aspek dalam filsafat harus selalu ada dalam koridor atau kriteria kebenaran menurut filsafat, yang mengharuskan setiap yang mencoba mengenalnya untuk patuh dan taat pada ruang dan waktu, sebab kebenaran menurut filsafat jika sesuai dengan ruang dan waktu serta kesalahan itu karena tidak sesuai dengan ruang dan waktu. Oleh karena itu, untuk pemahaman lebih jauh mengenai dasar-dasar filsafat maka dipandang perlu adanya penjelasan mengenai apa itu filsafat? Bagaimana objek filsafat? Apa saja aspek-aspek dari filsafat? Serta bagaimana pandangan filsafat mengenai yang benar dan yang salah?


PEMBAHASAN
Filsafat adalah olah pikir. Olah pikir diartikan sebagai kemampuan menggunakan pikiran dan penalaran untuk mempertanyakan dan meragukan setiap apa yang ada dan yang mungkin di alam semesta serta berusaha untuk menjawab setiap perntanyaan dan membuktikan setiap yang diragukan. Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Rene Deskrates bahwa “Saya ada karena saya berpikir”. Oleh karena itu, esensi utama dari filsafat adalah berpikir dan bagaimana menggunakan pikiran untuk mengungkap semua objek dari filsafat.
Secara subtansial, yang dipikirkan dalam filsafat yaitu tentang yang ada dan yang mungkin ada. Menurut Aristotels dikatakan ada dalam pikirian jika objek yang dimaksud dapat dilihat, diraba, dirasakan atau secara umum dapat terdeteksi oleh pancaindra manusia. Paham seperti ini disebut paham Realisme. Sedangkan pandangan lain tentang yang ada yaitu menurut Plato, sesuatu dikatakan ada jika ada dalam pikiran yang berupa logika, sebagai salah satu contoh real mengenai hal ini adalah matematika murni, yang kebenarannya tergantung pada koherentismenya. Paham yang seperti diungkapkan oleh plato disebut platonisme atau biasa disebut idealisme.
Selanjutnya, filsafat dianalogikan sebagai penguasa utama dari segala lini dalam alam kesemestaan, yang membuka ruang untuk lini-lini lain berada didalamnya serta menjadi bagian dari kajiannya. Setiap yang mempelajari filsafat mengharuskan dirinya mampu membuka pikiran dan memperlebar pandanganya, bahwa dunia memiliki dimensi serta struktur yang luas atau menurut bahasa awamnya yakni “ada langit diatas langit”.
Selain itu, setiap manusia memiliki dimensi berpikir yang berbeda antara individu yang satu dengan individu yang lain tergantung bagaimana usaha manusia tersebut mengesplor dan meningkatkan dimensi berpikirnya. Salah satu contoh untuk meningkatkan dimensi berpikir manusia adalah melalui proses belajar secara kontinu baik disekolah formal maupun informal.
Filsafat menggunakan bahasa analog serta metode hidup sebagai alat untuk memahami dan mengungkapkan semua yang ada dan yang mungkin ada. Bahasa analog merupakan bahasa yang lebih halus dari bahasa kiasan, dimana setiap subtansi pikiran yang ingin diungkapkan tidak langsung dipahami secara gamblang oleh para pembacanya, akan tetapi harus memerlukan proses analisis yang logis serta melalui sintesis yang koheren. Sedangkan metode hidup diartikan sebagai   metode yang digunakan dalam mempelajari filsafat, dengan individu sebagai objek utama dan proses belajarnya disesuaikan dengan pengalaman dan kemampuan individu tersebut. Jika dikaitkan dalam proses pembelajaran matematika, maka metode hidup merupakan proses pemberian jalan kepada peserta didik untuk belajar sesuai dengan taraf berpikirnya serta guru harus memandang peserta didik bukan sebagai empty vessel, yang bisa diisi dengan apapun oleh gurunya. Akan tetapi, paradigma ini harus berubah menjadi peserta didik sebagai pribadi yang memiliki kemampuan berpikir, menalaran, mensintesis dan lain sebagainya yang dapat tereksplor dengan baik.
Secara fundamental, Filsafat merupakan induk dari segala pengetahuan yang memiliki batasan dan objek kajian masing-masing. Satu hal terpenting dalam belajar filsafat adalah mengetahui sampai mana batasan-batasannya, sehingga dalam proses memahaminya tidak menyimpang dari nilai-nilai ideal yang diharapkan serta tidak terjerumus dalam paradigma yang salah mengenai filsafat dan proses pemahaman jagad raya. Oleh karena itu, diperlukan fondasi agama yang kokoh sebagai tembok pembatas, sebab tujuan hidup bukan hanya dunia tetapi yang tak kalah lebih penting adalah akhirat. Seperti salah Ungkapan berikut “Berusahalah seakan-akan engkau hidup seribu tahun lagi dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati esok”.
Kaitannya dengan objek filsafat, maka pada dasarnya filsafat memiliki dua objek utama yaitu yang ada dan yang mungkin ada. Yang ada diartikan sebagai sesatu yang dapat dilihat, dirasakan oleh pancaindra manusia. Selain itu, dikatakan ada ketika ada dalam pikiran. Sedangkan yang mungkin ada diartikan sebagai sesuatu yang belum bisa dijangkau oleh pikiran manusia baik itu kejadian dimasa lampau maupun kejadian dimasa mendatang atau dalam bahasa filsafatnya disebut trasendental. Dari dua objek filsafat ini maka muncul dua pertanyaan mendasar mengenai esensi yang ada dan yang mungkin ada. Dua pertayaan tersebut yaitu jika ada diluar pikiran, bagaimana mengetahuinya? Serta jika ada dalam pikiran bagaimana mengungkapkannya?
Ketika berbicara ada dan yang mungkin ada, maka setiap individu memiliki perspektif yang berbeda, sebab bisa jadi ada bagi saya belum tentu ada bagi yang lain serta ada bagi yang lain belum tentu ada bagi saya. Sebagai ilustrasi sederhana yaitu ketika saya menyebutkan tanggal lahir adik saya maka tentu ada bagi saya tetapi mungkin ada bagi yang lain yang belum pernah mengetahui kapan adik saya lahir, begitupula sebaliknya.
Selain itu, setiap manusia hanya mampu berusaha menggapai setiap yang ada dan mungkin ada serta tidak mampu menyebutkan semua yang ada dan mungkin ada tersebut, baik yang ada dalam pikir maupun yang diluar pikiran, sebab manusia merupakan makhluk sempurna dalam ketidak sempurnaan. Oleh karena itu, dalam memahami setiap yang ada dan mungkin ada tergantung pada sejauh mana individu memiliki pengalaman dan intuisi yang diperolehnya dalam proses berkehidupan.
Selanjutnya, filsafat terbagi atas tiga aspek yaitu pertama, ontologi. Ontologi merupakan hakekat yang ada. Ada menurut filsafat jika terdapat didalam pikiran atau diluar pikiran. Ada diluar pikiran ketika tidak bisa dikenali dengan panca indra, akan tetapi dapat dianalisis oleh pikiran. Kedua aspek epistomologi. Epistomologi diartikan dengan pengetahuan, maka filsafat ilmu merupakan bagian dari aspek epistomologi. Ketika berbicara pengetahuan, maka ada sebuah pertanyaan besar dari mana sesungguhnya pengetahuan itu berasal? Menurut Immanuel kant pengetahuan merupakan hasil dari pengalaman manusia yang terus-menerus dan kebenarannya dibenarkan oleh logika atau dalam istilah filsafat disebut Intuisi. Selain itu, menurut Aristoteles pengetahuan hanya berdasarkan pengalaman manusia atau biasa disebu emperik. Oleh karena itu, pengetahuan berawal dari rasa ingin tahu dan meragukan setiap yang ada dan yang mungkin ada, sehingga dengan pengalaman, logika dan analisis yang dimiliki manusia, berusaha untuk mendukung atau membantah setiap apa yang dipertanyakan atau yang diragukan.
Aspek Ketiga yaitu aksiologi. Pada filsafat aksiologi diartikan sebagai kaidah, seni atau panduan mengenai baik dan buruk maupun indah dan jelek. Kedua bagian ini terkalasifikasi menjadi    dua bagian yang holistic yaitu etika dan estetika. Ketika berbicara etika maka kajian utamanya adalah mengatur bagaimana seharusnya tindakan yang harus dimiliki oleh setiap orang yang hendak mempelajarinya. Didalam etika menekankan pada apakah sesuatu itu baik atau buruk. Akan tetapi, untuk membuktikan mana yang baik dan mana yang buruk dalam filsafat merupakan hal yang relative, sebab filsafat sangat menghargai perbedaan ruang dan waktu serta meyakini bahwa setiap ruang dan waktu memiliki aturan dan tatacara yang berbeda, sehingga penentuan kriterian penilian benar atau salahnya pun akan berbeda. Sebagai contoh sederhana yaitu ketika mengatakan yang tidak sebenarnya kepada para penjahat mengenai sesuatu yang menjadi incarannya maka ini bernilai baik untuk ruang dan waktu tersebut, tetapi akan bernilai buruk ketika perkataan dan perlakukam tidak jujur dipergunakan dalam pemerintahan, maka tentu imbasnya adalah penyalahgunaan wewenang serta perampasan terhadap hak-hak orang dibawahnya, Seperti bawahan maupu masyarakatnya.  
Sejalan dengan pernyataan diatas maka estetika yang merupakan bagian dari aksiologi dan memiliki peranan dalam hal penentuan keindahan atau tidak indah, maka tentu tidak akan terlepas pula pada keterkaitanya dengan ruang dan waktu. Ruang dan waktu merupakan patokan utama dalam penentuan suatu kriteria dan bagimana tolak ukur yang dapat dipergunakan sebagai alat validasi. Seperti halnya pada etika, maka estitika antara tempat yang satu dengan tempat yang lain akan berbeda. Perbedaan ini terletak pada budaya serta aturan yang diterapkan didaerah atau wilayah tersebut. Sebagai ilustrasi sederhana, budaya barat yang sangat bertentang dengan budaya timur, dimana menurut budaya barat fashion, gaya bergaul, serta gaya hidup yang hedonis dan bebas merupakan hal yang indah, tetapi menurut budaya timur memiliki nilai yang negative dan bahkan merupakan aib besar yang harus dihilangkan.
Oleh karena itu, dengan berfilsafat mengajarkan kepada setiap individu menyadari sejauh mana batasan yang dimilikinya serta tidak menjadikan dirinya sebagai pribadi yang sombong, sebab manusia adalah makhluk yang penuh salah dan dosa serta keterbatasan. Selain itu, kesadaran terhadap ruang dan waktu merupakan hal penting untuk selalu peka terhadap kedua aspek ini, agar dalam segala tindakan yang hendak dilakukan sesuai dengan kriterian kebenaran yang tepat berdasarkan ruang dan waktu yang tepat pula. Selanjutnya, saya mengutip apa yang diungkapkan oleh Albert Enstein bahwa “agama tanpa ilmu adalah sesat dan ilmu tanpa agama adalah buta”. Ungkapan ini merupakan penanda bagimana pentingnya agama dalam proses memahami setiap yang ada dan yang mungkin ada, agar setiap diri selalu berada pada right trace (Jalan yang benar) yang telah Allah berikan dan diamanahkan kepada semua umat manusia.


PENUTUP
KESIMPULAN
Berdasarkan pendahuluan dan pembahasan diatas, maka yang dapat disimpulkan dalam makalah hipotetycal analysis yang berjudul pemahaman awal tentang filsafat yaitu sebagai berikut:
a.       Filsafat ilmu merupakan oleh pikir, dengan bahasa analog sebagai alat bantu komunikasinya serta metode hidup sebagai metodologis yang tepat untuk mempelajarinya. Bahasa analog adalah bahasa yang lebih halus dari bahasa kiasan yang mengharuskan adanya proses berpikir dalam memahami setia yang ada dan mungkin ada. Sedangkan metode hidup yaitu metode yang memandang individu sebagai pribadi yang memiliki karakteristik yang berbeda dan unik, sehingga dalam proses belajarnya pun harus berdasarkan pada kemampuan dan pemahaman mereka, sebab filsafat adalah diri kita sendiri.
b.      Filsafat memiliki dua objek utama yaitu yang ada dan yang mungkin ada. Yang ada diartikan sesuatu yang dapat dijangkau oleh panca indra dan pikiran serta yang mungkin ada diartikan sesuatu yang tidak bisa dijangkau oleh panca indra dan pikiran, baik kejadian dimasa lalu maupun kejadian dimasa mendatang. Satu hal yang harus diperhatikan adalah yang ada dan yang mungkin ada antara individu yang satu dengan individu yang lain akan berbeda, sebab ada untuk saya belum tentu ada untuk yang lain dan begitu pula sebaliknya.
c.       Filsafat memiliki 3 aspek yaitu ontologi, epistomologi, dan aksiologi. Ontology diartikan sebagai hakikat yang ada, epistomologi diartikan sebagai pengetahuan dan filsafat ilmu merupakan bagian dari aspek ini. Sedangkan aksiologi berkaitan erat dengan etika dan estetika. Etika memiliki kajian dalam hal penentuan tindakan baik atau buruk sedangkan estetikan memiliki fungsi sebagai penentu kriteria indah atau jelek.
d.      Filsafat memandang setiap yang salah dan yang benar sebagai sesuatu hal yang relatif, sebab filsafat sangat patuh pada ruang dan waktu. Ruang dan waktu merupakan tolak ukur yang menjadi dasar penyusunan kriteria kebenaran, agar alat ukur yang digunakan untuk mengungkapkan kebenaran maupun kesalahan memang benar-benar valid.

Minggu, 10 Januari 2016

FILSAFAT MATEMATIKA

FILSAFAT MATEMATIKA

Penjelasan :
1.       Orang Awan, berarti ukuran ubin sebab dengan 30 cm x 30 cm = 900 cm2  secara kontekstual dilapangan lebih sering dijumpai sebagai ukuran ubin
2.       Idiologi, Formal sebab 30 cm x 30 cm = 900 cm2  formal dari luas
3.       Budaya, Karya sebab 30 cm x 30 cm = 900 cm2  karya atau cara untuk mencari luas
4.       Ada, 30, 30, =, 900 x,cm, cm2 , sebab setiap pengada pasti dibentuk dari beberapa yang ada
5.       Mengada, 30 cm x 30 cm, sebab untuk menjadi pengada harus melalui proses mengadakan terlebih dahulu
6.       Sekolah, Geometri sebab pada pembelajaran disekolah ketika berbicara cm2 maka ini berarti pokok materinya adalah geometri
7.       Guru, Bangun Datar sebab 30 cm x 30 cm = 900 cm2 adalah proses memcari luas bangun datar
8.       Siswa, Luas Persegi sebab persegi memiliki sisi yang sama panjang
9.       Metode, Kontekstual, Realistik atau PBL, sebab 30 cm x 30 cm = 900 cm2  merupakan contoh konkret atau masalah konkrit yang berkaitan dengan luas persegi
10.   Kurikulum, kurikulum 2013 sebab kurikulum 2013 menekankan pada pemecahan masalah dan kontekstual yang bersumber dari lingkungan seperti contoh ukuran ubin tersebut
11.   Formal terbagi dua yaitu luas Persegi dan integral, kedua rumus tersebut merupakan cara untuk mencari luas daerah
12.   Epistomologi, wadah  atau isi dari 30 cm x 30 cm = 900 cm2   yang merupakan bagian dari pengetahuan untuk mencari luas daerah
13.   Ontologis, benar atau salah dari 30 cm x 30 cm = 900 cm2  
14.   Aksiologi, subjektif sebab untuk menilai indah atau buruknya tergantung pada subjek yang menilainnya.
15.   Sosiologi, daerah atau wilayah sebab ketika berbicara luas maka ini berkaitan dengan luas wilayah, dll
16.   Psikologi, memperluas sebab psikologi berkaitan dengan tindakan
17.   Spritual, keluasaan beribadah sebab kata luas dalam spiritual secara mutlak berhubungan dengan keluasan beribadah kepada Allah agar kita juga mendapatkan keluasan, kelapangan dan ridhonya. 

Senin, 21 Desember 2015

An Onto-Semiotic Analysis of Combinatorial Problems and The Solving Processes by University Students

Kelompok 1
Review Jurnal Penenlitian Deskripsi Eksploratif

Imaludin Agus           15709251038
Venti Indiani              15709251057
Tri Kurniah L           15709251065

Judul           : An Onto-Semiotic Analysis of Combinatorial Problems and The Solving Processes by University Students
Penulis            : Juan D. Godino, Carmen Batanero, dan Rafael Roa

Intisari
Menurut Ernest (1988) matematika adalah suatu kegiatan atau aktivitas. Dalam aktivitas tersebut timbul gejala atau respon baik berupa visual maupun verbal. Pada penelitian ini hal tersebut dianalisis dengan metode ontologis semiotik untuk melihat kemampuan berpikir matematis pada mahasiswa. Semiotik berasal dari kata sign yang berarti tanda. Secara umum metode semiotik dapat diartikan sebagai suatu metode dengan melihat tanda yang muncul baik secara visual maupun verbal.
Entitas utama dari ontologis semiotik terdiri dari enam entitas, yaitu: bahasa, situasi/masalah, tindakan, konsep, properti, dan argumen.
Bahasa
Penyajian yang digunakan untuk mewakili masalah kombinatorial ini yaitu notasi simbolik dan susunan tabel (tabulasi arrangement),  contoh notasi simbolik : kombinasi antara 3 huruf identik yang dimasukan secara berturut-turut kedalam 4 amplop, notasi simboliknya yaitu : C(n,m), C(4,3). Kemudian contoh susunan tabel nya seperti combinasi segitiga pascal, diagram venn, dan pohon.
Situasi/Masalah
Masalah kombinatori merupakan masalah pada matematika yang menyebabkan  munculnya aktivitas kombinatorial.
Soal 1 :
Kombinasi tiga angka yang diambil berturut-turut dalam kotak yang berisi 4 kelereng.
Soal 2:
Kita memiliki 3 huruf yang identik  yang akan dimasukan kedalam 4 amplop yang berbeda warna. Solusi untuk masalah ini adalah C4,3, tetapi ada banyak kemungkinan yang berbeda dalam model ini, tergantung pada fitur berikut:
Soal 3 :
Seorang anak laki-laki memiliki empat mobil yang berbeda warna (hitam, oranye, putih dan hijau) dan dia memutuskan untuk memberikan mobil tersebut kepada teman-temannya Fernando, Luis dan Teresa. Berapa banyak cara yang berbeda ia dapat mendistribusikan mobil tersebut?
Soal 4: seorang anak memeliki 12 kartu permainan : 9 kartu diberi nomor dengan angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8 dan 9. Kemudian tiga kartu yang tersisa diberi nama: jack, ratu dan raja. Berapa banyak cara yang berbeda dalam mengatur empat kartu berturut-turut, dengan kondisi bahwa tiga kartu yang diberi nama selalu dipilih?
Tindakan
Ketika dihadapkan dengan masalah matematika diperlukan tindakan yang beragam dalam proses penyelesaiannya. Sehingga diharapkan siswa dapat melakukan tindakan berikut untuk memecahkan masalah :
a. Menerjemahkan pernyataan masalah
b. Mengidentifikasi kondisi sampel
c. Menyadari kondisi dimana dimungkinkan untuk menerapkan konsep
d. Mengingat dan beroperasi dengan rumus
e. Melaksanakan operasi aritmatika
Konsep
Selain memahami  cara memecahkan masalah dengan notasi yang mereka gunakan, diharapkan siswa juga dapat memahami konsep-konsep mengenai kombinasi, kelompok, parameter, seleksi, permutasi dan lain sebagainya.
Properti
Konsep ditentukan oleh atribut (sifat) yang mewakili kondisi, dan karakteristik dalam suatu situasi serta hubungan antar objek contohnya suatu kombinasi diperoleh dari pembagian antara susunan yang mungkin dan permutasi.
Argumen
Semua tindakan yang dilakukan melalui argumen atau penalaran, digunakan untuk memeriksa solusi masalah dan menjelaskan solusi ini kepada orang lain.

Aspek pengetahuan matematika dapat dilihat berdasarkan dua aspek yang berpasangan: personal-institusional, ostensive-non ostensive, example-type, elemental-systemic, expression-content.
personal-institusional
Dari segi institusional, sebelum melakukan evaluasi terhadap hasil tes pengetahuan siswa terlebih dahulu mengalisis buku teks dan kurikulum. Dari hasil analisis tersebut diperoleh bahwa interpretasi yang diberikan kurang jelas sehingga menyulitkan siswa untuk menemukan solusi dari permasalahan tersebut. Sedangkan dari segi individu, dimana pedro sebagai subjeknya ditemukan bahwa pedro mengalami kesulitan dalam menerapkan defenisi dan rumus kombinasi dalam pemecahan masalah, hal ini didasarkan pada hasil wawancara peneliti terhadap pedro. Selain itu, persoalan lain diperoleh bahwa pedro mengalami kesulitan dalam memahami dan mengidentifikasi masalah, sehingga mengalami kesalahan dalam penentuan solusi berdasarkan kerangkan yang dibuat oleh institusional
ostensive-non ostensive
Ostensive merupakan suatu cara menggambarkan suau konsep, sifat, masalah, pendapat(argument) serta tindakan yang diberikan melalui bahasa. Selain itu, juga merupakan salah satu cara untuk mengepresikan benda non ostetensif. Sebagai contoh: pada kasus pedro, dimana pedro mengasumsikan bahwa mobil yang diberikan kepada ketiga anak tersebut memiliki warna yang berbeda sehingga memungkinkan keempat mobil tersebut diperoleh oleh satu induvidu (Fernando). Kesimpulannya adalah harus memberikan penjelasan yang jelas terhadap objek yang digambarkan.
example-type
Gagasan yang dituliskan pada aspek ini tentang kesulitan membedakan antara jenis dan contoh dalam proses pemecahan masalah matematika. Salah satu contoh kasusnya adalah adolf yang mampu menyelesaikan masalah kombinasi tertentu dengan menggunakan pendekatan konkrit (tanpa rumus yang telah ditentukan) serta dapat digeneralisasikan dalam situasi lain.
elemental-systemic
Pada proses pembelajaran matematika (kombinatori) harus memperhatikan sistematik materi atau hubungan antara sub materi. Sebagai contoh hubungan antara kombinasi dengan nomor kombinasi, segitiga pascal serta hubungan kombinasi dengan binomial.
expression-content
Kegiatan matematika pada dasarnya relasional, dimana ada korespondensi antara antesenden (ekspresi, signifikasi) dan kosekuen (isi dan makna) yang didasarkan pada kriteria tertentu.


Berdasarkan hasil analisis pemecahan masalah yang dilakukan oleh mahasiswa pada materi kombinatorial dapat didapatkan beberapa hal. Hasil analisis pada penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Adolf (subjek 1) diidentifikasi bahwa Adolf mampu mengidentifikasi semua data pada soal dengan benar. Dalam proses menyelesaikan masalah Adolf mengerjakan soal secara bertahap melalui step-step. Solusi yang dihasilkan oleh Adolf mempunyai tingkat kompleksitas yang relatif tinggi. Selain itu Adolf juga mempunyai argumen untuk memvalidasi solusi yang diperolehnya. Sementara itu Hasil analisis pada penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Luisa (subjek 2) diidentifikasi bahwa dia pernah mendapat materi kombinasi sebelumnya dan dia masih ingat beberapa rumus namun kesulitan dalam memecahkan masalah. Luisa dapat menafsirkan data dengan baik dan menuliskan notasi symbol yang sesuai. Misalkan: notasi B : untuk Mobil Hitam. Luisa juga dapat menafsirkan beberapa pernyataan dan dia memahami objek yang didistribusi memiliki sifat yang berbeda dan dikelompokkan sesuai dengan sifatnya. Selain itu Luisa dapat menyelesaikan masalah dengan menggunakan rumus yang dia ketahui, tetapi terkadang ia kesulitan dalam menafsirkan masalah. Sementara itu hasil analisis pada penyelesaian permasalahan yang dilakukan oleh Juan (subjek 3) diidentifikasi bahwa ia sulit mengingat defenisi tentang materi kombinatorik serta mengalami kesulitan dalam penggunaan konsep atau operasi kombinatorik. Juan menafsirkan permasalahan (simbolisasi permasalahan) dengan benar. Dia juga mampu mengidentifikasi dengan benar fakta-fakta dalam masalah tersebut serta menerapkan dan mengidentifikasi operasi (konsep) secara langsung dalam proses pemecahan masalah berkaitan dengan materi kombinasi. Selain itu Juan menggunakan defenisi yang dibuatnya untuk langsung mengidentifikasi operasi (konsep) dalam proses pemecahan masalah.


Kelebihan
Kelebihan yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Dapat menjelaskan lebih detail mengenai subjek penelitian
2.    Data dapat menyebabkan saran hipotesis untuk studi masa depan
3.    Hasil Penelitian dapat menjadi referensi, pedoman atau acuan bagi pendidik dalam proses evaluasi pembelajaran khususnya materi kombinatorik

Kelemahan
Kelemahan yang dapat dikemukakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.    Desain penelitian fleksibel sehingga hasil penelitian tidak bisa diprediksi.
2.    Hasil penelitian hanya berlaku untuk subjek yang diteliti saja.
3.    Tidak semua hasil pekerjaan siswa dianalisis secara detail.

Manfaat
Manfaat umum
Penelitian ini dapat digunakan sebagai kerangka teori dalam penyusunan tesis maupun jurnal untuk dipublikasikan.
Manfaat khusus
Bagi guru
Memberikan penjelasan lebih lanjut pada kesulitan dan keterbatasan dalam pembelajaran matematika berdasarkan sifat dan kompleksitas objek matematika.
Bagi peneliti
Sebagai bahan atau acuan yang relevan bagi penelitian selanjutnya.



Sabtu, 12 Desember 2015

makalah Profesi

Jendela Maulana: Jendela Makalah

Total Jendela Terbuka

Jumat, 17 Mei 2013

Jendela Makalah

PROFIL, PERSYARATAN, DAN KOMPETENSI GURU PROFESIONAL



 

Disusun sebagai Tugas Mata Kuliah Profesi Kependidikan
Program Studi Pendidikan Matematika
OLEH:
KELOMPOK II
1.      MAULANA JAYADIN              (A1C110023)
2.      NINING HAJENIATI                 (A1C110025)
3.      RISNA NURFIANA                   (A1C110029)
4.      WA SELVIA                                (A1C110031)
5.      HALISTIN                                   (A1C110037)
6.      NIKMAWATI NINI                    (A1C110051)
7.      IMALUDIN AGUS                     (A1C110053)
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2013
KATA PENGANTAR
            Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan nikmatnya berupa kesehatan, kesempatan serta kemauan kepada penulis, sehingga karya tulis ilmiah ini dapat terselesaikan dengan baik. Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada Rasulullah SAW, keluarganya, sahabatnya, serta orang-orang setia kepadanya.
Karya tulis ilmiah yang berjudul Profil, Persyaratan, dan Kompetensi Guru Profesional ini merupakan wujud kepedulian penulis terhadap guru dan seluruh pendidik sebagai pembangun mutu pendidikan di Indonesia. Sebab, meskipun program pembangun untuk guru sudah mulai diterapkan seperti sertifikasi, pendidikan dan pelatihan (diklat), dan lain-lain, tetapi selama pengawasan terhadap penjaringan dan kualifikasi tidak dilakukan, maka mutu yang diimpikan tak akan mampu untuk tercapai.
            Melalui karya tulis ilmiah ini pula, tidak lupa penulis ucapkan terima kasih kepada seluruh teman-teman kelompok II yang telah membantu dalam memberikan informasi untuk membuat karya tulis ilmiah yang sangat sederhana ini. Selain itu, penulis juga menyadari bahwa dalam pembuatan karya tulis ilmiah ini tentu banyak ditemui kekurangan-kekurangan, baik dalam penulisan maupun isinya. Sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun demi kesempurnaannya.
Kendari, 26 Februari 2013
  
Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ...............................................................................................       i
KATA PENGANTAR .............................................................................................       ii
DAFTAR ISI ............................................................................................................       iii
BAB I PENDAHULUAN                                                                                        
A.    Latar Belakang ........................................................................................       1
B.     Gagasan Kreatif .......................................................................................       3
C.     Rumusan Masalah ....................................................................................       3
D.    Tujuan Penulisan ......................................................................................       4
E.     Manfaat Penulisan ...................................................................................       4
BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Guru .......................................................................................       5
B.     Pengertian Profil, Persyaratan, dan Kompetensi .....................................       6
C.     Profil dan Persyaratan Guru ....................................................................       7
D.    Kompetensi-Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru ...............................       13
Bab III PENUTUP
A.    Kesimpulan ..............................................................................................       17
B.     Rekomendasi............................................................................................       17
DAFTAR PUSTAKA ..............................................................................................       18
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Akhir-akhir ini, kita disuguhkan dengan berbagai kasus yang mencerminkan penurunan kualitas rakyat Indonesia. Mulai dari maraknya kasus tawuran remaja, kasus narkoba dan minuman keras, kasus hamil di luar nikah dan praktik aborsi, kasus video porno, sampai kasus korupsi dan suap yang menjerat para pejabat Negara. Tahun 1999 hingga Maret 2000 tercatat lebih dari 200 kasus dengan 26 pelajar tewas, 56 luka berat, dan 109 luka ringan (Bimmas Polri Metro Jaya). Berdasarkan data hingga September 2005 ini kasus narkoba di Indonesia mencapai 12.256 kasus yang terdiri atas narkotika 6.179 kasus, psikotropika 5.143 kasus dan bahan adiktiv lainnya 934 kasus. Sementara untuk HIV/AIDS hingga 30 September 2005 tercatat 8.250 kasus, terdiri atas AIDS sebanyak 4.186 kasus dan infeksi HIV 4.064 kasus, sedangkan akibat jarum suntik 1.074 kasus. Kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) pada remaja menunjukkan kecenderungan meningkat antara 150.000 hingga 200.000 kasus setiap tahun. Indonesia Corruption Watch (ICW) pada tanggal 4 Agustus 2010, merilis bahwa mereka mendapati 176 kasus korupsi yang ditangani aparat hukum di level pusat maupun daerah. Nilai kerugian negara dalam kasus-kasus itu ditaksir mencapai Rp2,102 triliun (kapanlagi.com). Semua  ini menunjukkan bahwa kondisi moral bangsa ini terutama generasi mudanya sudah mengalami degradasi sehingga perlu mendapat perhatian.
Sistem Pendidikan yang berlaku di Indonesia memilki tujuan yang mulia yakni tercermin dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Pasal 3 disebutkan bahwa, Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab, diharapkan mampu meningkatkan kualitas moral bangsa Indonesia. Sehingga  dapat difahami bahwa pendidikan nasional berfungsi sebagai proses untuk membentuk kecakapan hidup dan karakter bagi warga negaranya dalam rangka mewujudkan peradaban bangsa Indonesia yang bermoral dan bermartabat.
Namun pada kenyataannya tujuan yang diharapkan dan diinginkan oleh Undang-Undang tersebut belum sepenuhnya terwujud. Hal ini ditandai dengan banyaknya manusia yang cerdas namun tidak disertai dengan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Tidak berakhlak mulia, tidak jujur dan tidak bertanggungjawab, sehingga dengan kepintarannya tersebut ia gunakan untuk membodohi orang lain. Kondisi bangsa Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, seringkali terjadi tindak kekerasan, korupsi, manipulasi, kebohongan dan konflik. Sehingga membawa bangsa ini semakin terpuruk dalam kemiskinan dan krisis moral yang berkepanjangan.
Kondisi pendidikan di Indonesia sekarang ini jauh dari yang diharapkan. Proses pendidikan ternyata belum berhasil membangun manusia Indonesia yang berkarakter. Bahkan, banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal membangun karakter. Banyak lulusan sekolah dan sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mentalnya lemah, penakut, dan perilakunya tidak terpuji. Pendidikan yang tujuan awalnya mencetak manusia yang cerdas dan kreatif, ternyata masih memiliki kelemahan pada aspek perkembangan karakter bangsa yang berkualitas yang akan menghasilkan manusia yang cerdas, kreatif dan bertaqwa. Hal ini terlihat dari banyaknya pelajar yang terlibat tawuran, kasus kriminal, narkoba, dan seks di luar nikah. Sehingga ketika mereka menjadi pejabat pemerintahan, tidak sedikit yang sering melakukan pelanggaran-pelanggaran, diantaranya kasus suap dan korupsi.
Hal ini menjadi bukti bahwa dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1989 bab II pasal 4 tentang tujuan pendidikan di Indonesia belum terwujud, yang disebabkan karena pendidikan moral yang selama ini diajarkan disekolah seperti Agama & PPKn biasanya hanya menyentuh aspek pengetahuan saja dan belum sampai pada aspek prilaku. Apalagi proses pembelajaran yang dilakukan oleh peserta didik banyak menitikberatkan pada segi kognitif saja sehingga tidak bisa mengubah prilaku seseorang menjadi baik. Singkatnya, penurunan kualitas moral generasi bangsa ini disebabkan oleh kurangnya perhatian dalam usaha etika dan moral dalam pelaksanaan pendidikan di negeri ini. Tidak ada pembentukan program pendidikan karakter sejak dini, sehingga karakter yang terbentuk dari sebagian pelajar Indonesia bukanlah karakter  yang mencerminkan manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Berdasarkan fenomena di atas, tentu dibutuhkan solusi yang cukup matang dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Salah satu di antaranya adalah melalui pengembangan karakter guru dari berbagai aspek. Selain itu, perlu juga diterapkannya kompetensi-kompetensi yang diperlukan dalam proses pembelajaran. Sehingga terciptalah sosok guru yang dapat menjadi contoh, tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendidik, sahabat, dan motivator yang baik bagi para peserta didiknya. Oleh karena itu, melalui berbagai pustaka yang kami peroleh, tersusunlah sebuah karya sederhana berjudul “Profil, Persyaratan, dan Kompetensi Guru Profesional”.
B.  Gagasan Kreatif
Dalam membentuk peserta didik yang cerdas, bermoral dan bermartabat, maka dibutuhkan pula seorang guru yang tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga menjadi pendidik dan contoh yang baik bagi para peserta didiknya. Karakter guru yang demikian tentu dapat tercapai jika terpenuhinya profil dan persyaratan guru  yang bukan hanya pada aspek administratif, tetapi juga pada seluruh aspek. Selain itu, sebagai pelengkap profesionalisme, guru juga membutuhkan kompetensi-kompetensi yang wajib untuk dimiliki sebagai bekal untuk menghadapi peserta didiknya.
C. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami merumuskan masalah sebagai berikut:
1.        Bagaimanakah profil dan persyaratan guru yang profesional?
2.        Kompetensi-kompetensi apakah yang dibutuhkan oleh seorang guru profesional?
D.  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
1.        Menjelaskan tentang profil dan persyaratan guru yang profesional.
2.        Menjelaskan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan oleh guru profesional.
E.  Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah:
1.        Manfaat Teoritis
Secara teoritis tulisan ini diharapkan mampu memberikan sumbangan kepada proses pembelajaran, terutama dalam pembentukan karakter guru yang profesional.
2.        Manfaat Praktis
a.    Memberikan masukan kepada guru agar memiliki profil guru profesional, memenuhi persyaratan-persyaratan guru yang ideal, dan mengembangkan kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan.
b.    Masyarakat pendidikan dapat mengetahui pentingnya profesionalisme seorang guru dalam menciptakan masyarakat yang berpendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Guru
Sagala (2009) menyebutkan, guru sebagai pendidik adalah tokoh yang paling banyak bergaul dan berinteraksi dengan para murid dibandingkan dengan personel lainnya di sekolah. Guru bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan, melakukan penelitian dan pengkajian, dan membuka komunikasi dengan masyarakat. Guru juga bermakna semua orang yang berwenang dan bertanggung jawab terhadap pendidikan murid-murid, baik secara individual ataupun klasikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Permana (2006) mengatakan, guru  merupakan  profesi/jabatan  atau  pekerjaan  yang  memerlukan  keahlian khusus  sebagai  guru  atau  dosen.  Jenis  pekerjaan  ini  tidak  dapat  dilakukan  oleh sembarang  orang  diluar  bidang  kependidikan walaupun  kenyataanya masih  dilakukan orang  di  luar  pendidikan.  Itulah  sebabnya  jenis  profesi  ini  paling  mudah  terkena pencemaran.
            Guru yang dalam Bahasa Jawa, guru adalah akronim dari kata digugu dan ditiru. Digugu artinya menjadi tempat menimba ilmu atau tempat bertanya, sedangkan ditiru artinya diikuti seluruh tindak tanduknya. Ada pepatah kuno yang mengatakan bahwa kalau guru kencing berdiri, murid kencing berlari. Hal ini mengandung makna bahwa setelah seorang murid menduplikasi dari gurunya, maka dia akan senantiasa memodifikasi, sehingga dia akan memiliki lebih dari gurunya (tubagusranggaefarasti.blogspot.com). Guru dalam arti sederhana dapat diartikan sebagai orang yang memberi ilmu pengetahuan kepada peserta didik , maka dari itu guru memiliki kewibawaan sangat di perlukan dan keberadaannya di masyarakat sangat di butuhkan. Maka dari itu sebagai seorang guru harus mampu menjaga kepaercayaan yang telah di berikan (www.agengrizkiadi2.blogspot.com).
            Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, secara bahasa guru bermakna orang yang dijadikan tempat menuntut ilmu dan harus dicontohi. Secara umum, guru berarti orang yang berasal dari tenaga kependidikan yang bertugas sebagai pengajar dan pendidik dan bertanggung jawab sepenuhnya pada setiap peserta didiknya.
B. Pengertian Profil, Persyaratan, dan Kompetensi
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata profil berarti pandangan dari samping (tt wajah orang). Kata profil berasal dari bahasa Italia, profilo dan profilare, yang berarti gambaran garis besar. Dalam www.kb.masterweb.net, profil adalah data-data Anda seperti nama lengkap, nomor KTP, alamat, alamat email, dan sebagainya. Sedangkan dalam www.unida.ac.id, arti profil dari segi media sosial adalah halaman bagi Komunitas untuk memperkenalkan diri dengan informasi terakhir, sehingga dapat bersilaturahim dengan anggota lainnya. www.soliha15blog.com menjabarkan, Arti kata profil antara lain : (1) Gambaran tampang atau wajah seseorang yang dilihat dari samping. Arti ini dilihat dari dunia seni; (2) Sekumpulan data yang menjelaskan sesuatu dalam bentuk grafik atau tabel. Arti ini dilihat dari bidang statistik; (3) Dalam bahasa Inggris low profile (rendah hati); (4) Dalam bidang geografi, berarti penampang vertikal memperlihatkan ciri-ciri fisik; (5) Dalam bidang komunikasi dan bahasa, berarti biografi atau riwayat hidup singkat seseorang. Arti inilah yang digunakan dalam ”Membaca Profil Tokoh”. Jadi, secara sederhana profil dapat berarti gambaran tentang sesuatu agar mudah dikenali oleh orang lain.
Adapun kata persyaratan berasal dari kata syarat yang dalam Kamus Besar bahasa Indonesia berarti janji (sbg tuntutan atau permintaan yg harus dipenuhi) atau ketentuan (peraturan, petunjuk) yg harus diindahkan dan dilakukan (www.kamusbahasaindonesia.org). Pengertian persyaratan juga terdapat dalam penjelasan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom dipaparkan pada Pasal 2 ayat 3d bahwa persyaratan adalah ketentuan yang harus dipenuhi untuk melakukan sesuatu (www.dephut.go.id). Sehingga, dari pengertian di atas maka persyaratan dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dimiliki sebagai tuntutan atau peraturan untuk memenuhi hal-hal tertentu.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 045/u/2002 tentang Kurikulum Inti Pendidikan Tinggi Pasal 1 dalam keputusan ini yang dimaksud dengan kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas - tugas di bidang pekerjaan tertentu. Pada www.repository.upi.edu, kompetensi guru merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkan oleh guru dalam melaksanakan tugas keprofesiannya. Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10 tahun 2005, “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Sagala (2009) memaparkan, kompetensi adalah kemampuan melaksanakan sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan. Secara operasional, kompetensi berarti seperangkat kemampuan untuk melakukan sesuatu secara profesional melalui pendidikan dan latihan.
C. Profil dan Persyaratan Guru
Drajat (1992) menyebutkan tidak sembarangan orang dapat melakukan tugas guru, orang tertentu yang bisa, yakni; (1) Bertakwa pada tuhan Yang Maha Esa; (2) Berilmu; (3) Berkelakuan baik; dan (4) Sehat jasmani. Dalam hal ini mudah difahami bahwa guru yang tidak takwa sangat sulit atau tidak mungkin bisa mendidik muridnya menjadi bertakwa kepada Allah SWT. Mengingat guru harus memberikan keteladanan yang memadai, dan berlaku adagium sejauhmana guru memberikan keteladan kepada muridnya, insya Allah juga akan sejauh itu muridnya dapat mengikuti teladan dari gurunya. Walaupun seringkali terjadi gurunya bertakwa tetapi muridnya bersikap sebaliknya. Seorang guru juga harus berilmu sebab banyak remaja masa kini yang masuk kuliah sekedar untuk memperoleh secarik lembar ijazah. Akhirnya menjadikan diri mereka merugi karena ijazah yang didapat tidak dibarengi dengan ilmu yang memadai.
Mengingat tugas guru antara lain untuk mengembangkan akhlak yang mulia, maka sudah barang tentu dia harus memberikan contoh untuk berakhlak mulia terlebih dahulu. Di Indonesia, masyarakatnya termasuk para murid sangat dipengaruhi untuk selalu mengikuti apa yang dilakukan seniornya, pemimpinnya, orangtuanya, gurunya, dan lain-lain. Gaya paternalistic masih sangat kuat. Oleh karena itu, hampir tidak mungkin guru yang mengajari muridnya untuk berakhlak mulia sementara dirinya sendiri meninggalkan nilai-nilai akhlak mulia itu.
Seorang guru juga harus sehat jasmani kendatipun kesehatan psikis jauh lebih penting untuk dimiliki oleh guru. Namun bukan berarti kesehatan pisik atau jasmani tidak diperlukan. Kesehatan pisik adalah guru tersebut tidak mengalami sakit yang kronis, menahun, atau jenis penyakit lain sehingga sangat menghalangi untuk menunaikan tugasnya sebagai guru. Barangkali termasuk cacat tubuh yang dapat mengahalangi kehadiran, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam menunaikan tugasnya sebagai guru. Namun dalam batas-batas tertentu keadaan sakit secara pisik atau adanya cacat bagi guru selama masih memungkinkan menunaikan tugas dengan baik, masih dapat ditolerir.
1.        Profil Guru dalam Konteks Historis
Jabatan guru merupakan pelayanan yang luhur (noblest vocation) : tidak membutuhkan sanjungan dan imbalan. Pada zaman Yunani kuno guru disebut : paedogogas (pelayan arah) : guru adalah abdi manusia (gagos humaniora).
Menurut Liberman: kaum ‘sofis’ mula-mula yang menjadi guru di masyarakat yunani pada abad pertengahan yang menjadi guru adalah orang-orang yang berperan dibidang keagamaan (tokoh agama/rabbi). Pada zaman reinaisance ; Ilmu pengetahuan dan teknologi maju pesat dan pendidikan berkembang secara fundamental. Buku-buku dan alat pengetahuan menjadi sumber pengetahuan.
Profil guru dalam Konteks Budaya (guru desa, guru kota,guru daerah industry). Guru Desa, dalam hal ini seorang guru sangat dihormati, dianggap tahu segala hal, disiplin, dan harus berperilaku yang sopan dan santun. Sebagai orang yang dihormati, segala tingkah laku guru akan ditiru dan menjadi panutan, ada banyak mata yang mengawasi segala tindakannya.
Guru kota, disini guru kurang dihormati, tingkat disiplinnya juga berkurang, guru hanya mengajar, mentransfer ilmu kepada peserta didik.
Sedangkan guru di daerah industry, pekerjaan mereka terjamin, seorang guru dituntut untuk mengembangkan pengetahuan, guru dan siswa bersaing.
2.        Profil Guru dalam Konteks Profesional
a)      Kualifikasi Personal
Ada berbagai ungkapan untuk melukiskan kualifikasi personal guru diantaranya : a) Guru yang baik. Baik di sini dalam artian mempunyai sifat moral yang baik seperti ; jujur, setia, sabar, betanggung jawab, tegas, iuwes, ramah, konsisten, berinisiatif dan berwibawa. Jadi guru yang baik itu bila dilengkapi oleh sifat – sifat yang disebutkan di atas. b) Guru yang berhasil. Seorang guru dikatakan berhasil apabila ia di dalam mengajar dapat menunjukan kemampuannya sehingga tujuan – tujuan yang telah ditentukan dapat dicapai oleh peserta didik. c) Guru yang efektif. Yang dimaksud dengan guru yang efektif yaitu apabila ia dapat mendayagunakan waktu dan tenaga yang sedikit tetapi dapat mencapai hasil yang banyak. Berarti guru yang pandai menggunakan strategi mengajar dan mampu menerapkan metode – metode mengajar secara berdaya guna dan berhasil guna akan disebut sebagai guru yang efektif.
b)     Kualifikasi Profesional
Yang dimaksud dengan kualifikasi profesional yaitu kemampuan melakukan tugas mengajar dan mendidik yang diperoleh melalui pendidikan dan latihan.
            Suryansyah (2004) mengemukakan dua kriteria sehingga guru dianggap sebagai suatu profesi, yakni pendidikan khusus, dan pengakuan masyarakat.
1.  Pendidikan Khusus
            Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pasal 39, ayat 2 tentang tenaga kependidikan dinyatakan bahwa “pendidik merupakan tenaga profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil belajar, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”. Hal tersebut akan semakin kuat apabila kita amati setiap penerimaan guru baru selalu dipersyaratkan adanya latar belakang pendidikan guru dan sertifikat akta mengajar yang berasal dari Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK-FKIP, STKIP, dan IKIP dahulu). Dengan penjelasan tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa secara yuridis formal guru memang merupakan jabatan profesi, karena guru dilihat dari sisi pendidikan harus melalui pendidikan LPTK (Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan).
2. Pengakuan Masyarakat
            Pengakuan sebagian masyarakat terhadap pentingnya guru dijabat oleh yang berasal dari pendidikan guru sudah terasa, tetapi sebagian lainnya masih semi. Namun secara yuridis, pengakuan bahwa jabatan guru sebagai jabatan profesi sudah tampak dari berbagai aturan yang mensyaratkan akta mengajar seperti yang disebutkan di atas, yang pada intinya menyebut profesi guru. Secara eksplisit dan implisit pemerintah mengakui bahwa guru adalah suatu profesi. Artinta secara legalistik/yuridis jabatan guru merupakan jabatan yang dapat dikategorikan sebagai profesi. Namun, ada beberapa alasan yang menjadi penyebab belum kuatnya pengakuan masyarakat akan profesi guru antara lain:
a. Masyarakat belum mampu melihat dampak dari layanan sebagai hasil kerja guru dalam waktu singkat, misalnya kalau seorang dokter salah melakukan pengobatan maka pasien akan meninggal atau seorang pemain sepak bola salah dalam menjaga daerahnya akan kebobolan dan kalah dalam permainan. Sedangkan kesalahan dalam proses pendidikan akan terlihat dalam kurun waktu 20 – 25 tahun.
b.  Di kalangan guru sendiri belum mampu menunjukkan komitmen dan dedikasi sebagai guru yang menghayati dan mengimplementasikan tuntutan profesi secara optimal.
c.  Rendahnya syarat yang dipenuhi oleh calon guru menyebabkan kualitas guru masih rendah.
d.  Kenyataan yang ditemui sehari-hari, kode etik guru belum terlalu akrab dengan kehidupan guru itu sendiri. Akibatnya banyak guru yang belum kenal dengan kode etik guru.          
            Untuk dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, efisien, dan efektif, guru harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1.        Menguasai ilmu pendidikan, termasuk konsep, teori, dan proses,
2.        Menguasai teaching learning strategies.
3.        Memahami ICT dan menguasainya untuk diaplikasikan dalam proses pembelajaran, terutama untuk mendukung penerapan learning strategies yang dikembangkan oleh guru.
4.        Menguasai developmental pcychology, psikologi anak, dan psikologi kognitif.
5.        Menguasi teori belajar.
6.        Memahami berbagai konsep pokok sosiologi dan antropologi yang relevan dalam proses pendidikan dan pertumbuhan anak.
7.        Menguasai bidang studi tertentu yang relevan dengan tugasnya sebagai guru pada jenjang persekolahan tertentu.
8.        Memahami administrasi pendidikan, terutama tentang management of learning.
9.        Menguasasi konsep dan prinsip pengembangan kurikulum.
10.    Memahami dan menguasi pendidikan nilai.
11.    Memahami proses dan dampak globalisasi serta implikasinya terhadap proses pendidikan peserta didik.
12.    Memahami strategic environment yang berpengaruh terhadap proses pendidikan peserta didik.
13.    Memahami peran dan pengaruh aspek sosial, kultural, dan ekonomi terhadap proses pendidikan (www.Soliha15blog.com).
Dalam Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru 2011 oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo dijelaskan, secara ideal syarat seorang yang dapat menjadi guru dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
1.  Syarat Pribadi
            Dilihat dari syarat pribadi, seseorang dapat menjadi guru apabila memenuhi beberapa kriteria berikut:
a. Fisik, harus memiliki kesehatan fisik yang baik, dalam arti tidak memiliki cacat yang dapat mengganggunya pada saat melaksanakan tugas sebagai guru.
b.  Psikis, yaitu kesehatan rohani yang optimal dari seorang calon guru.
c. Watak, yaitu sikap yang baik terhadap profesi, berdedikasi dan bertanggung jawab terhadap tugasnya.
2.  Syarat Akademis
             Syarat akademis yaitu sejumlah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas mengajar dan mendidik. Secara singkat tugas mengajar dapat dikelompokkan menjadi tiga aspek yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, dan melakukan evaluasi dan tindak lanjut hasil evaluasi pembelajaran
D.  Kompetensi-Kompetensi yang Harus Dimiliki Guru
Dalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat 10 tahun 2005, “Kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional, yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” Berdasarkan pada Undang-Undang tersebut, kompetensi guru dapat dijabarkan sebagai berikut:
1.        Kompetensi Pedagogik
Dalam UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dikemukakan kompetensi pedagogik adalah “kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik”. Depdiknas (2004) menyebut kompetensi ini dengan “kompetensi pengelolaan pembelajaran”. Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan merencanakan program belajar mengajar, kemampuan melaksanakan interaksi atau mengelola proses belajar mengajar, dan kemampuan melakukan penilaian.
Kompetensi menyusun rencana pembelajaran mencakup kemampuan:
-    merencanakan pengorganisasian bahan-bahan pengajaran,
-        merencanakan pengelolaan kegiatan belajar mengajar,
-        merencanakan pengelolaan kelas,
-        merencanakan penggunaan media dan sumber pengajaran, dan
-        merencanakan penilaian prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
Menurut Siswoyo (2006) kompetensi Pedagogik bukanlah kompetensi yang hanya bersifat teknis belaka, yaitu “kompetensi mengelola peserta didik..” (yang dirumuskan dalam PP RI No. 19 tahun 2005), karena “pedagogy” or “paedagogy” adalah “the art and science of teaching and educating”. Depdiknas (2004) mengemukakan kompetensi penyusunan rencana pembelajaran meliputi:
-    mampu mendeskripsikan tujuan,
-          mampu memilih materi,
-          mampu mengorganisir materi,
-          mampu menentukan matode/strategi pembelajaran,
-          mampu menentukan sumber belajar/media/alat peraga pembelajaran,
-          mampu menyusun perangkat penilaian,
-          mampu menentukan teknik penilaian, dan
-          mampu mengalokasikan waktu.
Berdasarkan uraian di atas, merencanakan program belajar mengajar merupakan proyeksi guru mengenai kegiatan yang harus dilakukan siswa selama pembelajaran berlangsung, yang mencakup : merumuskan tujuan, menguraikan deskripsi satuan bahasan, merancang kegiatan belajar mengajar, memilih berbagai media dan sumber belajar, dan merencanakan penilaian penguasaan tujuan. Kompetensi pedagogik ini mencakup pemahaman dan pengembangan potensi peserta didik, perencanan dan pelaksanaan pembelajaran, serta system evaluasi pembelajaran, juga harus menguasai “ilmu pendidikan”. Kompetensi ini diukur dengan performance test atau episodes terstruktur dalam praktek pengalaman lapangan (PPL), dan tase based test yang dilakukan secara tertulis.
Kemampuan mengelola pembelajaran, meliputi:
a. Pemahaman peserta didik
b.Perancangan, pelaksanaan dan evaluasi hasil belajar
c. Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.        Kompetensi kepribadian
Kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya mencakup kepribadian yang:
-          beriman dan bertakwa
-          berakhlak mulia
-          arif dan bijaksana
-          demokratis
-          mantap
-          berwibawa
-          stabil
-          dewasa
-          jujur
-          Sportif
-          menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat
-          secara obyektif mengevaluasi kinerja sendiri
-          mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan
3.        Kompetensi sosial
Merupakan kemampuan Guru sebagai bagian dari Masyarakat yang sekurang-kurangnya meliputi kompetensi untuk:
-          berkomunikasi lisan, tulis, dan/atau isyarat secara santun
-          menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
-          bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua atau wali peserta didik
-          bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku
-          menerapkan prinsip persaudaraan sejati dan semangat kebersamaan
4.        Kompetensi Profesional
Berdasarkan peran guru sebagai pengelola proses pembelajaran, guru harus memiliki kemampuan:
1.      Merencanakan sistem pembelajaran, meliputi:
-          Merumuskan tujuan.
-          Memilih prioritas materi yang akan diajarkan.
-          Memilih dan menggunakan metode.
-          Memilih dan menggunakan sumber belajar yang ada.
-          Memilih dan menggunakan media pembelajaran.
2.      Melaksanakan sistem pembelajaran meliputi:
-          Memilih bentuk kegiatan pembelajaran yang tepat.
-          Menyajikan urutan pembelajaran secara tepat.
3.      Mengevaluasi sistem pembelajaran
-          Memilih dan menyusun jenis evaluasi
-          Melaksanakan kegiatan evaluasi sepanjang proses.
-          Mengadministrasikan hasil evaluasi.
4.      Mengembangkan sistem pembelajaran
-          Mengoptimalisasi potensi peserta didik.
-          Meningkatkan wawasan kemampuan diri sendiri.
-          Mengembangkan program pembelajaran lebih lanjut.
Kompetensi guru dirumuskan kedalam:
-          standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan di TK atau RA, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
- nbsp;         standar kompetensi Guru kelas pada SD atau MI, dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
-          standar kompetensi Guru mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran pada SMPatau MTs, SMA atau MA, SMK atau MAK dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
-          standar kompetensi Guru pada satuan pendidikan TKLB, SDLB, SMPLB, SMALB dan pendidikan formal bentuk lain yang sederajat
BAB III
PENUTUP
A.  Kesimpulan
            Berdasarkan pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa profil seorang guru yakni; (1) bertakwa pada tuhan Yang Maha Esa; (2) berilmu; (3) berkelakuan baik; dan (4) sehat jasmani. Persyaratan guru profesional juga dapat terpenuhi jika memenuhi kualifikasi personal dan profesional. Adapun kompetensi yang diperlukan seorang guru meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional.
B. Rekomendasi
            Dari kesimpulan di atas, kami merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.    Kepada guru dan pendidik untuk selalu memperhatikan profil, persyaratan, dan kompetensi yang dibutuhkan oleh guru profesional agar tercipta kondisi pendidikan yang bermutu.
2.    Kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan lembaga terkait untuk selalu mengevaluasi program guna memperbarui mutu pendidik.
3.    Kepada Pemerintah khususnya Departemen Pendidikan baik di tingkat pusat maupun di daerah untuk terus mengevaluasi guru-guru yang belum berkompeten.
4.    Kepada mahasiswa dan pemerhati pendidikan untuk selalu mengawasi dan mengawal perkembangan mutu pendidikan termasuk di dalamnya mutu pendidik yang dalam hal ini adalah guru.
DAFTAR PUSTAKA
Anonim. 2011. Pendidikan dan Latihan Profesi Guru Rayon 26 Universitas Haluoleo. Kendari: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Haluoleo
Drajat, Zakiah, 1992. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta : Bumi Aksara
Permana, Rudi Asep. 2006. Profesionalisme Guru Sebagai Tenaga Kependidikan  Dalam Mempersiapkan Lulusan Yang Profesional :  Sudah Siapkah?. Makalah. Disampaikan dalam  Seminar Nasional PTK 2006 dalam rangka Dies Natalis ke–52 UPI. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia
Sagala, Syaiful. 2009. Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan. Bandung: Alfabeta
Suryansyah, Ahmad. 2004. Hakikat Profesi Guru. Jakarta: Depdiknas Pustekom
www.agengriskiadi2.blogspot.com/2012/06/profil-dan-persyaratan-guru.html
www.dephut.go.id/files/PENJELASAN%20ATAS%20PERATURAN%20PEMERINTAH%20REPUBLIK%20INDONESIA%20NOMOR%2025%20TAHUN%202000.pdf
www.kamusbahasaindonesia.org/syarat#ixzz2Lx0kBrPX
www.berita.kapanlagi.com/kasus/narkoba/kasus-narkoba-di-indonesia-terus-meningkat-j9iuw4m.html
www.kb.masterweb.net/beta/index.cgi/read/Panduan_pengguna_Spanel_1.3/Pr
www.repository.upi.edu/operator/upload/s_jkr_050302_chapter2.pdf
www.Soliha15blog.com/materi-mata-kuliah-profesi-kependidikan_DREAM.html
www.tubagusranggaefarasti.blogspot.com/2012/08/perbedaan-antara-pendidik-dan-pengajar.html
www.unida.ac.id/alumni/index.php?option=com_content...

Tidak ada komentar: